D-ONENEWS.COM

Proyek Perpres 80 Dianggarkan Multiyers di APBD Jatim

Foto: Hearing Perpers 80 di Komisi D Provinsi Jatim

Surabaya,(DOC) – Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomer 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis, diprediksi akan sulit tercapai di Jawa Timur pada tahun anggaran 2020.

Dikatakan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi, bahwa di dalam Perpres 80 tersebut terdapat 218 proyek yang menjadi leading sektor dinasnya dan harus terrealisasi pada akhir tahun 2020 mendatang.

Sebagian pendanaan proyek-proyek tersebut dibiayai oleh APBD Provinsi Jatim.

Kondisi ini menjadi sulit lantaran APBD Jatim 2020 sudah disahkan pada akhir tahun 2019 lalu.

Penyebabnya karena anggaran untuk pembiayaan proyek-proyek yang tertuang dalam Perpres nomer 80 belum dialokasikan.

“Perpres disahkan akhir 2019, sehingga alokasi pembiayaannya belum tertuang dalam APBD 2020,” katanya.

Gatot menambahkan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim tetap akan mewujudkan proyek-proyek nasional yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019 dengan menggunakan anggaran dari APBN.

“Harus berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional. Seperti kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dengan Badan Pengatur Jalan Tol yang dibiayai APBN atau investor yang diamanahkan dalam Perpres 80,” tambahnya.

Ia juga belum bisa memastikan berapa proyek Perpres yang dapat terwujud di tahun 2020. Mengingat hal itu, menunggu hasil kajian Biro Administrasi Pemprov Jatim.

“Setiap proyek yang akan dikerjakan harus dikaji dulu,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim menyatakan, anggaran untuk pembiayaan 218 proyek ditahun 2020, telah di plot dalam APBD Jatim hampir mencapai Rp 300 triliun.

Namun pencairannya bertahap dalam kurun waktu 5 tahun kedepan atau anggaran multiyears.

“Tidak mudah proyek-proyek itu bisa diwujudkan ditengah kondisi perekonomian tak menentu seperti sekarang ini. Sehingga diplot anggaran multiyears,” katanya.

Ia memperinci proyek Perpres yang harus di biaya APBD Jatim, yakni salah satunya di wilayah Madura.

“Anggaran untuk Madura hampir Rp 6 triliun. Itu untuk reaktifasi jalur KA, Pembangunan Pelabuhan Tanjung Pandan, Pelebaran Jalan Nasional, Perbaikan Jalan Jalur Selatan Madura, Islamic Science Park dan banyak lagi,” jelasnya.

Namun untuk penerapannya perlu adanya perubahan atas dampak Perpres 80/2019, terkait perdagangan melalui sistem elektronik untuk percepatan ekonomi di Indonesia.(div)

Loading...

baca juga