Lumajang,(DOC) – Tim sukses (Timses) Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jatim IV (Lumajang-Jember), Muhammad Nur Purnamasidi melaporkan dugaan pemindahan suara Pemilu 2024 yang berlangsung saat rekapitulasi perolehan di tingkat kecamatan.
Laporan adanya kecurangan tersebut di sampaikan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang, Jumat(23/02/2024).
“Kami ke Bawaslu untuk membuat laporan. Bahwa sekarang ada tiga Kecamatan yakni Tempeh, Gucialit dan Sumbersuko yang kami temukan adanya pergeseran suara,” ujar Wijayanti, Timses Caleg Golkar itu.
Sebelumnya pemindahan suara, di temukan di dua kecamatan, yakni di Gucilait dan Sumbersuko. Namun, sambung Wijayanti, dugaan pergeseran suara hasil perolehan Pemilu 2024, juga di ketemukan di kecamatan Tempeh.
Ia menjelaskan, di kecamatan Tempeh terbongkar 251 surat suara yang bergeser. Kemudian di kecamatan Gucialit sebanyak 230 suara dan kecamatan Sumbersuko terdapat 192 suara yang geser.
“Kalau melihat modelnya, gaya perpindahannya sama mengarah dan bermuara ke Nomor 4. Tentu kami boleh dong berspekulasi,” katanya.
“Oh, jangan-jangan perpindahan ini sengaja ke salah satu nomor Caleg. Kenapa begitu?, karena pergeserannya masif. Tiga kecamatan itu, pergeseran suaranya sama ke nomor yang sama,” tambah Wijayanti.
Wijayanti mengungkapkan, sampai sekarang petugas Panitia Pemungut Kecamatan (PPK) Sumbersuko belum melakukan rekapitulasi ulang. “Kami maunya KPU dan jajarannya segera memerintahkan PPK Sumbersuko untuk melakukan perhitungan ulang,” katanya.
Dengan melaksanakan rekapitulasi ulang di tiga kecamatan tersebut, sambung ia, harapannya suara-suara yang geser bisa kembali seperti semula, sesuai form C hasil plano. “Kami membuat laporan bagaimana?, supaya kembali semestinya,” ucap Wijayanti.
PPK Gucialit dan Tempeh Sudah Rekap Ulang
Informasi yang di perolehnya, bahwa PPK di kecamatan Gucialit dan Tempeh sudah melakukan rekapitulasi ulang. “PPK Tempeh sudah merekap ulang di beberapa desa yang terjadi pergeseran suara,” katanya.
Ketua Bawaslu Lutfiati membenarkan, apabila dua kecamatan yakni Gucialit dan Tempeh sudah menggelar rekapitulasi ulang. Sementara laporan Timses Caleg DPR RI soal pergeseran suara tetap akan di tindaklanjuti.
“Dua kecamatan di Gucialit dan Tempeh sudah melakukan rekapitulasi ulang dan sudah mengembalikan suara yang geser sesuai hasil perolehan masing-masing Caleg sesuai data C hasil (plano),” katanya.
“Tinggal kecamatan Sumbersuko. Sekarang rekapitulasi perolehan suara sudah selesai semua dan rekomendasinya melakukan rekap ulang,” imbuh Lutfi.
Menurut Lutfi, Bawaslu Lumajang akan melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait masalah pergeseran suara. Apakah terjadi alami atau ada unsur kesengajaan.
“Kalau memang ada unsur kesengajaan itu bisa masuk ranah pidana Pemilu. Tapi kita masih melakukan kajian-kajian dulu,” pungkasnya.(mam/r7)