D-ONENEWS.COM

Wali Kota Pasrah, ASN Dililit Sejumlah Kasus Hukum

Surabaya,(DOC) – Perkembangan sejumlah kasus hukum yang menjerat para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, nampaknya belum banyak di ketahui Wali Kota Eri Cahyadi.

Instansi dan lembaga adhoc yang terlilit kasus hukum yakni Satpol PP kota Surabaya. Kemudian Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopdag) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

“Gak ngerti aku,” ujar Wali Kota Eri saat di tanya oleh sejumlah awak media, Rabu(15/06/2022).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengaku pasrah terhadap proses hukum yang kini masih berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polrestabes Surabaya.

Eri juga menyatakan bahwa ia tak bisa turut-campur atas proses kasus itu.

“Kita tak bisa cawe-cawe. Kita tetap menghormati proses hukum yang saat sedang berjalan di  Kejari Surabaya dan Polrestabes,” kata Eri.

“Kalau kasus kepolisian biar berjalan di kepolisian dan kejaksaan atau di wilayah hukum lainnya. Biar mereka nanti yang menentukan hasilnya, salah atau benar,” pungkasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Kejari Surabaya kini tengah memeriksa dua kasus di Satpol PP Kota Surabaya dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.

Kasus di Satpol PP yang tengah di proses hukumnya, yakni dugaan jual-beli barang bukti barang-barang sitaan, hasil penertiban.

Sedangkan kasus di dinas Kopdag yaitu dugaan mafia perizinan.

Kedua kasus yang di tangani Kejari Surabaya itu, semuanya melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sementara untuk kasus hukum di lembaga KPU kota yang kini tengah di tangani Polrestabes Surabaya, yaitu persoalan dana hibah penyelenggaraan Pemilu Wali Kota dan Wakil nya (Pilkada) Surabaya tahun 2020 lalu.

Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di KPU Kota, pihak kepolisian telah memanggil beberapa petugas PPK dari Kecamatan-kecamatan, untuk di mintai keterangan penyidik.(r7)

Loading...

baca juga