D-ONENEWS.COM

Ada Tim Marketing Pada Kasus Jasmas 2016, Jaksa Belum Menyentuhnya

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak lebih memilih konsentrasi menuntaskan keterlibatan legislator Yos Sudarso dibandingkan pihak lain yang pernah turut diperiksa dalam kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 lalu.

Pihak terkait lain yang pernah diperiksa Kejari Tanjung Perak Surabaya yakni orang yang berperan membantu warga dalam membuatkan proposal permohonan dana hibah Pemkot untuk pengadaan terop, kursim meja dan sound sistem.

“Belum konsen ke marketing kooperatif,” kata Kasi Pidsus, Dimaz Atmadi, Sabtu(10/11/2018).

Dimaz mengakui, jika kasus dugaan korupsi program Jasmas 2016 ini, modusnya melibatkan sejumlah pihak yang tidak saling mengenal satu sama lain.

“Modus tersangka Jong(Agus Setiawan Jong,red) memasarkan hanya keterkaitan proposal,” jelas Dimaz.

Pada pemberitaan sebelumnya, memang pihak Kejari Tanjung Perak berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap enam anggota legislative kota Surabaya dalam kasus dugaan korupsi ini.

Pemeriksaan tersebut diduga untuk mengkonflotir ‘ocehan’ Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

“Benar, kami masih akan dalami peran legislatif pada kasus ini. Terkait mekanisme proses pengadaan sejumlah barang kepada 230 pengurus RT se-Surabaya yang dikerjakan oleh tersangka, karena Jasmas ini produk legislatif,” pungkas Dimaz.(pro/robby/r7)

Loading...