D-ONENEWS.COM

Bupati Lumajang Temui Kapolda Jatim Minta Arahan

Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bertemu Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. M. Fadil Imran di Mapolda Jawa Timur, Kamis (02/07/2020) kemarin

Kunjungan Bupati ke Mapolda Jatim guna meminta arahan dan petunjuk Kapolda Jatim terkait Perbup 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan termasuk perihal Pencabutan Maklumat Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Bupati Thoriqul Haq memaparkan kinerja 3 Pilar, Pemkab. Lumajang, Kodim 0821/Lumajang dan Polres Lumajang dalam penanganan Covid-19 di Lumajang. Bupati menjelaskan bahwa Lumajang kecenderungan angka kesembuhan pasien Covid-19 semakin meningkat sehingga Lumajang masuk dalam Zona Kuning atau resiko rendah.

“Saran dari Kapolda kita untuk tetap fokus agar Zona Kuning yang menuju ke Hijau, saat ini Kabupaten Lumajang, Zona Kuning tetapi mengarah ke Orange, itu yang kita ikhtiarkan,” jelas Bupati saat dimintai keterangan usai audiensi.

Bupati meminta agar masyarakat tidak terlena dengan status Zona Kuning. Ia meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan agar Zona Kuning yang saat ini masih mengarah ke Orange nantinya berangsur menuju ke Hijau.

“Begitu kita bersama dengan masyarakat Lumajang, begitu kita menjadi Zona Kuning yang menuju hijau kegiatan kemasyarakatan mulai bisa kembali dibuka, tetapi kita harus semangat dulu bersama-sama berikhtiar menjadikan Lumajang Zona Kuning menuju hijau,” pinta Bupati.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen. Pol. M. Fadil Imran meminta agar Pemerintah Daerah tetap mengawasi kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan khususnya pada setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi berkerumun.

“Di dalam menerapkan kegiatan-kegiatan yang berkerumunan, diharapkan tetap dikawal untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” harapnya.

Kapolda meminta agar Kampung Tangguh di berbagai desa tetap dioptimalkan guna untuk mendeteksi dini Covid-19 dengan upaya 3T (testing, tracing dan treatment). Desa Tangguh dimaksud adalah desa dengan ketangguhan 3 dimensi, yakni tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan tangguh sosial ekonominya.

Selain itu, Kapolda juga meminta agar Pemda dan jajaran Forkopimda tetap waspada terhadap klaster jenazah akibat penjemputan paksa. Meskipun kasus tersebut tidak ada di Lumajang, Kapolda meminta agar ada pendekatan secara humanis terhadap keluarga agar protokol kesehatan tetap terawasi.

“Klaster jenazah juga yang harus kita waspadai, kalau itu tidak kita jaga nanti akan muncul klaster-klaster yang lain, dekati dengan humanis, kawal agar semua mekanisme protokol kesehatan tetap dijalankan,” tuturnya. (Imam)

Loading...

baca juga