D-ONENEWS.COM

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Lumajang Tiadakan Sementara CFD dan CFN

Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang meliburkan acara car free day dan Car Free Night untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil untuk mengantipasi penyebaran virus corona covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bahwa CFD dan CFN merupakan kegiatan rutin, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan untuk menunda acara yang telah direncanakan dalam Calender event Kabupaten Lumajang 2020, seperti Lumajang Do Dolan yang sedianya diselenggarakan akhir Maret 2020 nanti.

“Untuk sementara, kami akan menghentikan semua kegiatan yang sifatnya nanti akan menjadi pusat keramaian. Hal ini kami lakukan, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-2019 (Coronavirus disease, red) di Lumajang,” ujar Cak Thoriq.

Dirinya juga meminta kepada semua jajarannya hingga ke tingkat desa, maupun lembaga non pemerintahan untuk melakukan penundaan sementara kegiatan-kegiatan yang sifatnya menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar.

“Saya minta seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa maupun lembaga non pemerintah, untuk menunda kegiatan kemasyarakatan yang akan menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar, sehingga penyebaran Covid-2019 di Lumajang dapat diantisipasi dengan baik,” katanya.

Selain itu, Pemkab Lumajang menutup sementara fasilitas publik di Lumajang, yakni Fasilitas publik yang dimaksud seperti yang ada di seputaran Alun – alun Lumajang.

“Salah satunya menutup sementara ruang-ruang publik yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul, kalau di kawasan kota ini di jembatan kubah atau jembatan pelangi, di seputaran Alun-Alun seperti air mancur dan area playground anak-anak,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (18/03/2020).

Sekda menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan suatu langkah yang diambil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam membantu program Presiden dan Gubernur Jawa Timur untuk mengantisipasi dan mencegah merebaknya virus covid-19.

“Ruang-ruang publik ini kami tutup sementara karena ruang publik tersebut sebagai tempat berkumpul masyarakat, kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan ruang publik tersebut hal ini untuk mengurangi atau mencegah virus covid-19,” jelas Sekda.(imam)

Loading...

baca juga