D-ONENEWS.COM

Eri: Ketua RT, LPMK dan Pegawai Kontrak Pemkot Kalau Mau Nyaleg Harus Mundur Dari Jabatan

 

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta para Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan juga pekerja kontrak di Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya, yang maju mencalonkan diri di Legislatif, untuk mundur dari jabatannya saat ini.

Hal ini ditekankan Eri, saat dirinya meresmikan Balai RW 7, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada Rabu 20 September 2023.

“Jadi nanti kalau ada RT/RW, LPMK, semua pihak yang dapat apapun dari APBD Kota Surabaya, insentif, apresiasi, enggak boleh jadi caleg. Kalau jadi caleg harus mengundurkan diri, terkahir 3 Oktober,” ujar Eri pada awak media.

Dari Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, peraturan tersebut dibatasi pada tanggal 3 Oktober 2023.

Dengan adanya aturan tersebut di Pasal 11 Huruf K menyebutkan, untukmengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

“Kalau tak mundur, dan taunya setelah 3 Oktober 2023, maka akan dilepas dan sanksi lebih berat,” terang Eri.

Eri mengimbau, agar Ketua RT/RW ataupun tenaga kerja kontrak di kawasan Pemkot Surabaya yang maju Caleg di Pemilu 2024, agar segera mundur dari jabatannya, atau sebaliknya mundur dari pencalegannya.

“Maka saya minta semua yang ikut caleg, yang menerima uang dari Pemkot, mundur dari yang diberikan, atau mundur dari caleg, itu pilihan,” terangnya.

Eri juga mengatakan, adanya tenaga kerja kontrak di Pemkot Surabaya, yang maju di kontestasi politik menjadi Caleg.

“Jadi ada OS yang jadi caleg. Maksimal 3 Oktober akan diumumkan Bawaslu, k alau ternyata belum mundur, maka akan ada sanksi yang pertama, kedua dilepas dari jabatan yang sekarang,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 tenaga kontrak Pemkot Surabaya, maju sebagai Caleg. Sayangnya, Eri Cahyadi tak memberikan bocoran siapa saja.

“Sanksi masih kita bahas, pasti lebih berat. Untuk jumlahnya 5 tenaga kontrak, RT/RW, LPMK sekitar 4 sudah mundur,” tandasnya. (r6)

Loading...

baca juga