D-ONENEWS.COM

Komisi C Minta Pemkot Gencar Sosialisasi Kelayakan Bangunan Sesuai Standar Keamanan

Surabaya,(DOC) – Peristiwa kebakaran rumah toko(Ruko) di Jalan Kranggan, Kecamatan Sawahan Surabaya, Minggu, 30 Agustus lalu, hingga menewaskan 5 orang penghuninya, menarik perhatian Komisi C DPRD Kota.

Buchori Imron anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, meminta Pemerintah Kota(Pemkot) untuk kembali gencar mensosialisasikan kelayakan pendirian bangunan yang nyaman dan aman dalam kondisi darurat, agar kejadian serupa tak terulang.

Foto: Buchori Imron

Menurut Buchori, 5 korban penghuni Ruko yang tewas tersebut, informasinya terjebak di dalam akibat panik tak bisa membuka pintu harmonika.

“Pemkot harus sosialisasi terus soal kelayakan bangunan Ruko atau rumah tinggal sesuai standard keamanan. Seperti adanya pintu darurat dan lain sebagainya. Ini untuk antisipasi peristiwa kebakaran seperti di Kranggan,” ungkap Buchori, Senin(31/8/2020)

Ia menambahkan, bahwa tak sedikit korban tewas pada peristiwa kebakaran akibat korbannya terjebak di dalam ruangan. Di tahun 2018 lalu, lanjut dia, 8 orang korban kebakaran tewas akibat tak bisa keluar.

“Itu dulu rumah kontrakan diwilayah Kebalen terbakar 2018 lalu. Ada 8 orang tewas karena terjebak. Ternyata tak ada pintu alternatif dan akses jalan sempit sampai mobil PMK tak bisa lewat,” terangnya.

Politisi PPP ini tak menampik, bahwa dalam setiap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) persyaratan soal standar kenyamanan dan keamanan bangunan sudah ditentukan.

Namun hal itu masih dianggap kurang untuk membuat masyarakat paham dalam setiap mendirikan sebuah bangunan.

“Edukasi ke masyarakat perlu. Jangan cuma ditetapkan pada syarat IMB saja. Jadi sosialisasi harus gencar,” pungkasnya.(adv/div)

Loading...

baca juga