D-ONENEWS.COM

Komisi D Apresiasi Langkah Pemkot Surabaya Yang Hendak Membangun IPAL B3

Surabaya,(DOC) – Instalasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Rumah Sakit di Surabaya masih minim, sehingga perlu penanganan serius dari Pemkot Surabaya untuk mengelolanya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, BF Sutadi, Rabu(7/8/2019).

Menurut Sutadi, selama ini pengelolaan limbah B3 untuk rumah sakit hanya di miliki oleh RSUD Dr Soetomo yang menampung limbah dari seluruh rumah sakit di Surabaya, negeri maupun swasta.

“Namun kali ini, RSUD Dr Soetomo sudah tak menerima lagi pengelolaan limbah B3, sehingga Pemkot harus memfasilitasi agar tak mencemari lingkungan yang membahayakan masyarakat,” kata Sutadi.

Fasilitas yang harus disediakan oleh Pemkot yakni mulai penyederhanaan perizinan hingga penyediaan infrastruktur pengelolaan limbah B3.

“Untuk membangun IPAL B3 itu sangat mahal, karena perizinannya yang rumit dan costnya sangat mahal. Izinnya mulai lokasi sampai angkutan limbah B3. Izin itu harus disederhanakan,” katanya.

Limbah rumah sakit itu menjadi skala prioritas untuk segera ditangani, mengingat pencemarannya bisa membahayakan masyarakat.

“Limbah rumah sakit itu ada 2 yakni kering dan cair. Tapi yang paling bahaya yang cair seperti darah dan bahan kimia lainnya. Kalau tidak segera ditangani maka bisa masuk ke dalam tanah dan air sumur warga bisa tercemari. Apalagi sekarang air bawah tanah di Surabaya sudah tercemar dengan naiknya air laut,” papar politisi Gerindra ini.

Dalam hasil hearing(rapat dengar pendapat) dengan sejumlah pengelola Rumah Sakit, bahwa semenjak RSUD Dr Soetomo menolak, limbah-limbah B3 yang dihasilkan dari opersional rumah sakit dibuang ke luar kota.

“Itu termasuk RSUD Soewandhi yang membuang di luarkota. Ada yang di Cileunsi dan Mojokerto. Cuman yang di Mojokerto masih dipertanyakan aspek legalitasnya,” tambah Sutadi.

Mantan Assisten 1 Sekkota ini mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang berencana membangun intaslasi pengelolaan limbah (Ipal) khusus B3. Ia berharap Ipal B3 tersebut bisa terrealisasi secepatnya untuk mengatasi pencemaran lingkungan.

“Surabaya sudah waktunya memiliki Ipal B3 khususnya untuk mengelola limbah cair dari seluruh rumah sakit di Surabaya. Jangan sampai kecolongan ketika pencemarannya sudah tak teratasi. Kalau masalah pengelolaannya bisa menggunakan pihak ketiga yang memiliki kapabelitas dibidang itu,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...