D-ONENEWS.COM

KPU Temukan 59 Ribu Pemilih Ganda di Kepulauan Riau

Batam (DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kepulauan Riau menemukan 59 ribu data pemilih ganda setelah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II. Data pemilih ganda itu berasal dari pemilih yang diduga memiliki lebih dari satu nomor induk kependudukan.

“Kami melakukan pencermatan kembali agar bisa menghasilkan data riil,” kata Komisioner KPU Batam Sudarmadi, Kamis (29/11/2018).

KPU akan merampungkan pencermatan kembali, baru kemudian DPT yang baru akan ditetapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Akhir bulan ini harus selesai unggah ke Sidalih. Pada Desember sudah kami plenokan dan dilanjutkan ke pusat,” sambungnya.

Data pemilih ganda hampir terjadi di seluruh kecamatan di pulau utama dan pulau penyangga.

Berdasarkan data yang dimilikinya, data pemilih ganda paling banyak ditemukan di Kecamatan Sekupang sebanyak 10.328 pemilih, kemudian di Kecamatan Batam Kota sebanyak 9.891 pemilih, Kecamatan Sagulung 9.765 pemilih, Kecamatan Batuaji 4.326 pemilih, dan Kecamatan Batuampar 4.860 pemilih.

Kemudian Kecamatan Belakangpadang 1.068 pemilih, Kecamatan Bengkong 3.641 pemilih, Kecamatan Bulang 463 pemilih, Kecamatan Galang 1.050 pemilih, Kecamatan Lubuk Baja 4.965 pemilih, Kecamatan Nongsa 4.200 pemilih, dan Kecamatan Seibeduk 4.811 pemilih.

Sebelumnya, KPU Batam menetapkan DPT Hasil Perbaikan II sebanyak 676.479 pemilih atau bertambah 46.881 orang pemilih dibandingkan DPTHP I.

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda menyatakan, perubahan daftar pemilih tetap itu berdasarkan beberapa hal, di antaranya pendaftaran pemilih baru yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPTHP-1 dan verifikasi data dari KPU RI.

Ia menyatakan puluhan ribu masyarakat mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang didirikan KPU di 64 kelurahan sepanjang 1-28 Oktober 2018, kemudian diakomodir oleh KPU

Selain penambahan pemilih dari posko GMHP yang tersebar di 64 kelurahan se-Kota Batam, ada juga masyarakat yang mendaftar sebagai pemilih melalui aplikasi yang disiapkan KPU.

Data baru yang masuk itu, diolah dan disandingkan dengan data yang lama, untuk menghindari pemilih ganda.(ara/ziz)

Loading...

baca juga