D-ONENEWS.COM

Ketua Dewan Kuatir Surabaya Jadi Target Kedua Aksi Teror Bom

pos_polisi_bomSurabaya,(DOC) – Aksi bom berdarah di Jakarta mendapat perhatian dari berbagai daerah, termasuk Surabaya. Pasalnya, beberapa kota besar seperti Surabaya dikabarkan menjadi target selanjutnya. Ketua DPRD Surabaya Armuji menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini memandang kejadian di Ibu Kota Indonesia itu menjadi pelajaran bagi daerah lain. Karena itu, masyarakat Surabaya harus waspada teror, jangan sampai lengah sedikitpun.
“Jangan sampai lengah, kerjasama dan gotong royong semua warga sangat diharapkan, kalau ada yang mencurigakan segera melapor kepada aparat,” ujarnya, Kamis (14/1/2016).
Wakil rakyat empat periode ini berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera berkordinasi dengan kepolisian. Satpol PP dan Linmas juga bisa membantu penegak keamanan untuk mengantisipasi adanya teror di Kota Pahlawan.
Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menduga, kota-kota besar patut meningkatkan kewaspadaan. Intelejen Negara harus bergerak cepat untuk memantau aktifitas yang mencurigakan, terutama di tempat-tempat ramai dan pusat pemerintahan.
“Intel itu lebih tahu mencegah teror, makanya harus nyebar di berbagai tempat,” katanya.
Cak Ji, sapannya, sudah meminta kepada pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Surabaya supaya meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, gedung rakyat yang beralamat di Jalan Yos Sudarso ini sudah dijaga oleh polisi. Hal ini untuk mengantisipasi adanya teror bom.
Mantan ketua Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan dugaan sementara peristiwa berdarah di Ibu Kota murni terorisme. Armuji menampik aksi itu berhubungan dengan gerakan fajar nusantara (gafatar) yang belakangan ramai karena diduga organisasi terlarang dan menyimpang.
“Tapi kepastiannya nunggu proses dari aparat, menurut saya itu murni terorisme, bukan pengalihan isu,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BakesbangLinmas Surabaya Sumarno mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi penyebaran ajaran kelompok kepercayaan Gafatar jauh-jauh hari. Antisipasi dilakukan sejak tahun 2014.
Pada April 2015, pihaknya telah mensosialisasikan ke semua jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hingga hingga RW dan RT, bahwa ormas Gafatar adalah organisasi terlarang. “Untuk itu, sumua kegiatan yang dilakukan dilarang difasilitasi atau kerjasama,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan jangan sampai kiprah ormas Gafatar di lapangan bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat di Surabaya.“Di wilayah kota jangan sampai kecolongan,” tegasnya.
Sumarno mengatakan, ormas Gafatar di Surabaya tak tercatat. Pasalnya, sejak berdiri April 2010, telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia oleh kemendagri.“(Pemerintah ) pusat telah mengeluarkan surat edaran ke semua jajaran, kabupaten kota dan gubernur se-Indonesia,” jelasnya.(az/r7)

Loading...