D-ONENEWS.COM

LIMA ORANG TIMSEL CALON ANGGOTA KPU JATIM TERBENTUK, DILANTIK OLEH KPU RI

 

Surabaya, kpujatim.go.id– Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Usai ditetapkan, mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta bersama beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang lain, Selasa (30/10) malam.

Adapun kelima timsel calon anggota KPU Jatim tersebut yakni Nurul Barizah, SH.,LLM.,Ph.D (Unair Surabaya), Dr. Abdul Chalik, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya), Prof. Dr. Ahmad Jaenuri (UIN Sunan Ampel Surabaya), Aribowo (Unair Surabaya) dan Suko Widodo (Unair Surabaya).

Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto menyatakan, penetapan sekaligus pelantikan timsel calon anggota KPU Jatim dilakukan berdasar aturan yang telah turun dari KPU RI. Salah satunya mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1485/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018.

“Isinya menetapkan sebanyak lima orang timsel untuk calon anggota KPU Jatim periode 2018 – 2023,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Totok ini menambahkan, kelima timsel yang sudah ditetapkan telah menjalani prosesi pelantikan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, bersama sebanyak 22 timsel dari provinsi yang lain. Selanjutnya, timsel calon anggota KPU Jatim akan melakukan kerja sesuai dengan tahapan seleksi yang ada.

“Tahapan seleksi akan dimulai, seiring dengan pelantikan yang sudah dilakukan di Jakarta. Masa kerja timsel sendiri sesuai dengan tahun anggaran,” pungkasnya.

(BAY)

Loading...

baca juga