D-ONENEWS.COM

Penertiban Pedagang Pasar Krempyeng Menanggal Libatkan K9

Surabaya,(DOC) – Keberadaan pasar krempyeng di wilayah kecamatan Manunggal, belakang City Of Tommorow Plaza (Cito) akhirnya ditertibkan secara total oleh aparat gabungan Satpol-PP, Garnisun dan Kepolisian. Kamis(16/1/14) pukul 2.00 Wib.
Penertiban para pedagang yang baru saja menggelar dagangannya, langsung ditertibkan oleh petugas gabungan yang melibatkan anjing pelacak(K9).
“Kami hanya ingin mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, karena jalan ini masuk fasum, sehingga kami harapkanPKL yang selama ini berjualan di jalan pindah ke stan yang telah disiapkan di pasar bambe,” Joko Wiyono Kasi Penertiban Satpol-PP kota Surabaya saat memimpin operasi.
Penertiban pedagang pasar Menanggal yang dilakukan selama 2 hari hingga Jumat(17/1/2013) pagi dini hari, nampaknya membuat cemas warga sekitar, karena unit k9 yang juga di libatkan untuk menertibkan pedagang pasar.
“Penertiban ini tidaklah etis, seperti teroris dengan melibatkan anjing pelacak. Kasian pedagangkan, padahal mereka bersedia pindah,” ungkap salah satu warga Menanggal, Aden Darmawan, Jumat(17/1/2014).
Irvan Widyanto, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja(Satpol PP) saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, keterlibatan aparat gabungan dan unit k9 sudah merupakan standard operational procedur(SOP) penertiban yang sebelumnya telah dilakukan berkali-kali.
Ia menambahkan, sebelumnya relokasi pedagang ke pasar Bambe memang mendapat protes dari sejumlah masa yang menginginkan pasar krempyeng Menanggal tetap exist.
“Keterlibatan unit K9 itu sudah masuk SOP, karena sebelumnya para pedagang ini sulit ditertibkan, meski sudah disosialisasikan secara berulang-ulang. Tapi sekarang kita bersyukur semuanya sudah sepakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Rusli Yusuf menganggap relokasi pedagang pasar krempyeng Menanggal ke Pasar Bambe, adalah upaya baik pemkot Surabaya untuk memberi status yang jelas bagi pedagang yang berjualan disana.
“Jangan dilihat dari sisi penertibannya, tapi upaya pemerintah yang ingin memberikan status legal ke para pedagang krempyeng Menanggal jika para pedagang berjualan di pasar Bambe nanti,”terang Rusli.
Ia menambahkan, para pedagang pasar krempyeng tersebut selama ini berjualan di badan jalan yang tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
“Pedagang di pasar krempyeng Menanggal itu kebanyakan pendatang, jadi kita beri tempat legal berjualan di pasar Bambe. Sekarang mereka tinggal berjualan tanpa ada lagi perseteruan dengan pedagang asli pasar Bambe,”pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga