D-ONENEWS.COM

Pengedar Komestik Ilegal Asal Surabaya di Tangkap di Lumajang

Lumajang,(DOC) – Seorang pengedar kosmetik ilegal di Lumajang ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang. Puluhan produk kecantikan diamankan dari rumah pelaku.

“Pelaku yang kita tangkap yakni Nanik Ismawati (52) asal jalan Manukan Sari 3-A/28 RT 8 RW 4 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan, Tandes Kota Surabaya. Darinya kita amankan produkĀ  kecantikan tanpa disertai keahlian dibidangnya,” ujar Kasat Reskoba AKP Priyo Purwandito, Jumat (25/1/2019).

Penangkapan Nanik berawal informasi masyarakat terkait adanya penjualan produk kosmetik ilegalĀ di ‘Play Ground’ dalam Alun-Alun Lumajang, Jl. Alun-Alun Selatan Kec./Kab. Lumajang.

ā€œSetelah mendengar laporan dari masyarakat, saya sendiri langsung memimpin pengecekan terhadap laporan tersebut. Hasilnya, kami mendapati seseorang yang memang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk memasarkan produk tersebut,” ungkap Priyo.

Dari tangan pelaku polisi mengamankaĀ  barang bukti berhasil diamanm 4 cepuk warna putih label ā€œherbal masker Surabayaā€ yang berisi serbuk halus warna putih, 9 cepuk warna putih label ā€œheerbal masker payudaraā€ tanpa isi/kosong, 1 buah plastik isi 20 cepuk warna putih dengan label ā€œherbal cream peluntur lemakā€ yang berisi krim warna putih;

“Serta 20 cepuk putih dengan label ā€œHERBAL CREAM PELUNTUR LEMAKā€ yang berisi crem warna putih, dan 6 buah cepuk ukuran sedang warna putih tanpa isi/kosong, 1 buah cepuk ukuran sedang warna putih ā€œviva massage cream,”Ā  terangnya.

Selanjutnya pelaku harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sendiri telah melanggar Pasal 98 (2 dan 3) Subs 197 Jo 196 UURI no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana tersangka tertangkap tangan pada saat kedapatan dengan sengaja tidak memiliki keahlian,” jelasn Priyo.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM membenarkan penangkapan tersebut. ā€œRabu (23/1/2019) sekitar pukul 10.00 wib tim opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang memang menangkap seseorang di sekitaran Play ground Alun Alun Lumajang. Ini adalah masalah yang cukup berbahaya, dimana ia mengedarkan produk kecantikan tanpa adanya keahlian yang bersangkutan dibidang kesehatan.

“Saya menghimbau kepada para ibu ibu maupun perempuan yang masih remaja agar lebih berhati hati dalam pemilihan produk kecantikan. Jangan sampai ingin bersih, malah jadi tambah masalah karena menggunakan produk palsu,” tegas Arsal.(imam/r7)

Loading...