D-ONENEWS.COM

Penyandang Disabilitas di Lumajang Jadi Korban Pemerkosaan, Baru Diketahui Setelah Melahirkan

Ilustrasi Korban Pemerkosaan
Ilustrasi Korban Pemerkosaan

Lumajang, (DOC) – Kisah memilukan di alami seorang perempuan SW (31) penyandang disabilitas asal Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang menjadi korban pemerkosaan.

Saat ini SW sudah melahirkan seorang anak pertamanya pada Senin (1/4/2024) kemarin. Sebagai informasi, SW merupakan penyandang disabilitas fisik. Kedua kakinya tidak ada dan hanya memiliki satu tangan.

Di ketahui, SW menjadi korban pemerkosaan oleh terduga pelaku merupakan warga Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun. Menurut Kasbola, ayah korban, selama ini pihak keluarga tidak mengetahui SW hamil. Karena tidak ada tanda-tanda mengandung hingga hamil.

Korban sendiri tidak pernah menikah, karena pihak keluarga yang mengkhawatirkan kondisi keterbatasan SW.

“Anak saya tidak pernah sekalipun mengeluh selain hanya merasa pusing,” terang Kasbola.

Kasbola mengungkapkan, pelaku di duga melancarkan aksinya saat SW sendirian di rumah. Karena dirinya pagi hingga sorew bekerja di sawah.

“Kondisi rumah ini kosong saat pagi hingga sore hari, karena saya harus bekerja di sawah. Hanya anak saya yang tinggal sendirian,” terangnya.

SW sendiri tidak pernah bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan. Alasannya pelaku juga sempat mengancam akan menggorok leher korban jika berani membicarakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Alim Muslimin mengecam keras perbuatan Masno. Menurutnya, kasus tersebut harus sampai ke proses hukum mengingat korban juga harus merawat anaknya yang baru lahir.

“Kejadian ini jangan sampai tidak mendapat keadilan lagi, sehingga harus di giring oleh aparat hingga tuntas dan pelaku mendapat ganjaran setimpal atas tindakannya,” tegas Muslimin yang juga ikut mendampingi korban.

Pelaku Sudah Di amankan Pihak Berwajib

Muslimin mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah di amankan oleh polisi dan kasusnya sudah di urus.

“Saat ini di Polsek, makanya kita kawal supaya ini tidak luput lagi seperti yang kejadian lalu pelakunya tidak bisa di hukum katanya,” lanjutnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang Iptu Irdani Isma membenarkan, saat ini pelaku berinisial M (49) sudah di amankan pada 2 April 2024 di rumahnya

“Pelaku sudah kita amankan. setelah keluarga korban melaporkan ke Polisi mengetahui anaknya hamil saat di periksa ke bidan,” singkat Irdani. (Imam)

Loading...

baca juga