D-ONENEWS.COM

Presiden Jokowi; Peristiwa Itu Terjadi Dipersidangan, Kenapa SBY Bertanya Ke Saya

Jakarta,(DOC) – Keinginan Mantan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan keinginannya di media, bahwa dirinya ingin bertemu Presiden untuk berdialog, namun dihalang-halangi, direspon oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Seskab menyatakan, selama ini siapa saja boleh bertemu dengan Presiden Joko Widodo(Jokowi) dan hampir semuanya adalah atas permintaan yang bersangkutan. Untuk itu saya akan koordinasikan, agar mantan Presiden SBY bisa bertemu dengan Presiden Jokowi.
“SBY ini kan Presiden ke-6, tentunya jika beliau memang ingin bertemu Presiden dan ada permintaan, pasti nanti akan kami komunikasikan kepada Presiden Jokowi,” kata Pramono kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/2/2017) kemarin, seperti yang dilansir humas Sekretariat Kabinet RI.
Dalam keterangan tertulis tersebut, Pramono Anum juga membantah adanya orang-orang yang menghalang-halangi SBY untuk bertemu Presiden Jokowi.
“Sama sekali tidak ada orang yang menghalangi. Semua tamu yang minta waktu kepada Presiden Jokowi tentunya akan disampaikan oleh Mensesneg atau Seskab kepada Presiden Jokowi, karena prosedurnya seperti itu,” jelas Pramono.
Pihaknya yakin, pasti Presiden Jokowi telah mengetahui keinginan SBY untuk bertemu dengannya, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017) sore kemarin. Sehingga, menurut Pramono, Seskab akan melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi. “Habis selesai Sidang Kabinet saya sampaikan, jadi belum tahu waktunya kapan,” ujar Pramono menjawab wartawan.
Menanggapi keluhan yang disampaikan SBY mengenai kemungkinan adanya penyadapan telepon pribadinya, Seskab Pramono Anung menegaskan, yang jelas tidak pernah ada perintah atau instruksi penyadapan kepada SBY,  karena ini bagian dari penghormatan kepada presiden-presiden yang ada.
Sedang mengenai peristiwa yang terjadi di dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Seskab enggan menanggapinya, karena itu bagian dari materi persidangan.
Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira juga mengomentari keinginan Presiden SBY untuk bertemu Presiden Jokowi.
Menurut Andreas, keinginan SBY bertemu Presiden Jokowi, memang tergantung urgensi pertemuannya. Mengingat seorang Presiden, jadwalnya cukup padat, termasuk pengajuan berbagai orang atau kelompok yang ingin berbincang langsung dengan Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi tentu paham betul, dengan siapa dia seharusnya bertemu. Apakah pak SBY masuk dalam skala prioritas pertemuan dengan Presiden?, hanya beliau yang tahu,” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Masinton Pasaribu anggota Fraksi PDIP DPR RI.  “SBY mau ketemu Presiden Jokowi saja, ya mosok harus pengumuman konferensi pers. Kesannya gimana gitu,” celetuk Masinton Pasaribu.
Anggota Komisi III DPR RI ini menyarankan, seharusnya SBY langsung datang saja ke Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Jokowi.
“Beliau kan Presiden ke-6 RI yang pernah di istana negara dan tahu caranya untuk bertemu dengan Presiden Jokowi,” kata Masinton Pasaribu.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri menegaskan pertemuannya dengan SBY akan dijadwalkan setelah ada permintaan resmi dari SBY. “Ya tapi kan sudah saya sampaikan bolak-balik kan, waktunya akan diatur tetapi kalau ada permintaan ya,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/1/2017).
Sudah ada permintaan pertemuan atau tidak, menurut Jokowi silahkan dicek kembali ke Sekretariat Negara. Presiden Jokowi, hanya mengomentari pernyataan SBY yang dianggapnya salah alamat.
“Itukan peristiwanya dipersidangan kasus dugaan penodaan agama dan yang melakukan adalah kuasa hukum Ahok(Basuki Tjahaya Purnama,red), tapi SBY kok malah bertanya ke saya?. Lha kan saya gak tahu. Tanya saja sama yang bersangkutan,” cetus Jokowi.
Seperti diketahui, SBY menggelar konfrensi pers di rumah Proklamasi, Rabu(1/2/2017) kemarin sore, memang ingin bertanya kepada Presiden Jokowi untuk menanyakan soal penyadapan percakapan diteleponnya bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI), KH. DR. Ma’ruf Amin.
Selain kuasa hukum Ahok, SBY juga menyebut sejumlah lembaga Negara yang mempunyai keahlian menyadap, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelejen Negara (BIN), Polri dan Bais TNI.
“Jika lembaga Negara tersebut yang melakukan penyadapan, maka Negara yang harus bertanggungjawab,” ungkap SBY dalam keterangan persnya, Rabu(1/2/2017) kemarin.(mi/r7)

Loading...