D-ONENEWS.COM

Rp 339 M Buat Gaji Dan Remunerasi CPNS Pemprov Jatim

Surabaya (DOC) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran Rp. 399 Miliar untuk gaji dan remunerasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini memasuki tahapan pemberkasan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur Anom Surahno ditemui di kantornya, Kamis (10/1) mengatakan anggaran tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 yang kemudian disahkan menjadi APBD. “Berdasarkan aturannya kalau sudah diumumkan hasil CPNS, berarti mulai Januari sudah bisa didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menampung peserta hasil CPNS,” ujarnya.

Namun, menurut Anom karena hasilnya hingga saat ini prosesnya masih pemberkasan kemungkinan Maret CPNS ini akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mulai mendapatkan gaji. Sehingga anggaran yang masuk pada bulan Januari dan Februari ini menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Dan uang itu harus dikembalikan. Kalau Maret Molor lagi, anggaran tersebut juga jadi Silpa. Selain itu uang tersebut yang rencananya diberikan kepada 2065 formasi CPNS namun hanya dberikan kepada 1971 peserta yang lolos, maka uang sisa itu juga harus dikembalikan,”ujarnya.

Anom menjelaskan, nantinya jumlah gaji CPNS ini rata-rata sama karena termasuk golongan kelas 3A. Hanya saja menurutnya remunerasinya yang berbeda. “Komposisi penerimaan remunerasi adalah 30 persen prestasi kerja dan 70 persen dinilai dari kedisplinan,” katanya.

Sedangkan untuk remunerasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Anom mengatakan Pemprov Jatim menyiapkan dana Rp 3,4 triliun. Total ada 83.156 pegawai di Pemprov Jatim, yang akan mendapatkan renumerasi. Ada sejumlah indikator penilaian yang dipakai untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Untuk PNS renumerasi berdasarkan kelas jabatan, yang non-PNS berdasarkan penilaian kinerja. Indikator lain adalah disiplin jam kerja.

“Nantinya akan ada sebuah aplikasi khusus untuk penilaian kinerja birokrat. Setiap pegawai diwajibkan memasukkan data capaian hasil kerja tiap harinya di aplikasi itu. Yang bertanggung jawab atas penilaian itu, adalah atasannya langsung. Verifikasi penilaiannya pun berjenjang. Hal ini untuk menekan subyektifitas atasan,” pungkasnya. (kjc/gus)

Loading...

baca juga