D-ONENEWS.COM

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Lumajang Bangun Komunikasi Dengan Media

Lumajang, (DOC) – Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Polres Lumajang akan membagun komunikasi yang baik antar media.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Iwandi Sastra kepada sejumlah awak media usai mengikuti dalam Diskusi Panel dan Pelatihan Peliputan Pemilu 2024 yang diikuti perwakilan para wartawan secara daring di Mapolres Lumajang, Selasa (10/10/2023).

“Kita berharap, Polri bisa menjadi mitranya media. Kita juga membangun komunikasi yang baik antara polri dengan media,” terang Komang Iwandy.

Ia menyebutkan, sesuai intruski Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto bahwa jajaran Polres harus membangun komunikasi yang baik dan akurat antara media dalam kegiatan peliputan Pemilu 2024.

“Termasuk kita akan tetap mendorong rekan-rekan media, agar di dalam publikasi informasi berita tetap selaras dengan kode etik jurnalis yang sudah dibangun,” jelasnya.

Iwandi Sastra menuturkan, pihaknya juga menerima kritik yang sifatnya membangun, khususnya dalam perkaitan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi kita bisa bersinergi dengan baik, sehingga informasi yang diberikan ke masyarakat yang memang membangun, sehingga nanti pelaksanaan pemilu bisa berlangsung aman dan lancar,” tuturnya.

Ketika ditanya soal adanya isu sara yang berkembang, Polres Lumajang akan mengelola dengan baik bersama Humas.

“Sehingga nanti jangan sampai ada istilahnya menggoreng berita yang seharusnya tidak muncul, tetapi sengaja diangkat ke permukaan, yang mana itu bisa menggangu kamtibmas,” terangnya.

Sementara itu, Hasyim Asyari, dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Lumajang mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordiasu dengan Polres Lumajang untuk mempersiapkan kampanye yang akan dilaksanakan 25 November 2023.

“Tentu nanti kita akan berkoordinasi baik dengan media, Polres maupun stake holder yang ada,” ujarnya.

KPU Lumajang masih menunggu rapat koordinasi terkait soal eks napi korupsi yang mencalonkan. Apalagi saat ini belum ada teknis dari KPU RI.

“Dari 500 bacaleg mana yang eks napi korupsi, memang ada beberapa. Tapi soal tindak lanjut, itu nanti divisi hukum yang menindak lanjuti berdasarkan arahan dan instruksi KPU RI,” tutupnya. (Imam)

Loading...

baca juga