D-ONENEWS.COM

Syamsul – Warsito Berpeluang Calonkan

Surabaya,(DOC) – Dibukanya kembali pendaftaran Calon Walikota(Cawali) dan Calon Wakil Walikota(Cawawali) Surabaya oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU), pada 6 s/d 8 September 2015 mendatang, memperbesar peluang, Syamsul Arifin Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) kota Surabaya untuk turut dalam bursa Pilkada, 9 Desember 2015 nanti.

Samsul Arifin yang dulu pernah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PKB, bisa dijadikan modal untuk maju sebagai Cawali kota Surabaya periode 2015. Kini, PKB tinggal mencari partai politik yang mempunyai kursi di lembaga legeslatif untuk melengkapi persyaratan jumlah dukungannya.

Partai politik yang paling siap dan mungkin untuk diajak koalisi oleh PKB yaitu Partai Hanura. Mengingat selama ini, Partai Hanura dikabarkan memiliki kader yang berniat maju sebagai Cawawali, yaitu Sekertaris DPC Partai Hanura Warsito. Saat dikonfirmasi, Syamsul menyatakan, niatnya maju sebagai Cawali periode 2015 ini, sudah muncul terlebih dahulu, sebelum “Koalisi Mojopahit” terbentuk.

“Demokrat dan PAN, meninggalkan koalisi Majapahit, komitmen PKB untuk running itu bukan setelah bersama koalisi, tapi jauh sebelum adanya koalisi,” jawab Samsyul via ponselnya, Minggu(30/8/2015).

Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya ini, juga menyatakan, selama ini, PKB memang bergabung dengan Koalisi Mojopahit yang tidak memunculkan pasangan Cawali-Cawawali kota Surabaya. Komitmen PKB dengan partai Koalisi Mojopahit hingga sekarang, juga masih terjalin dengan baik. Bahkan komunikasi tetap intens.

“Dengan Koalisi Mojopahit kita tetap komunikasi baik, dengan yang lain juga, intinya kalau memang ada partai politik yang konsisten untuk mengusung, maka PKB siap untuk Pilwali kapanpun, tapi semua itu melihat konstalasi beberapa hari ini,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris DPC Hanura Surabaya, Warsito menyatakan kesiapaannya untuk mendaftarkan sebagai pasangan Cawawali, jika syarat dukungannya terpenuhi.

“Insyaallah daftar, sementara masih memaksimalkan komunikasi politik dengan Parpol lain, karena berkas kami berdua(Samsul-Warsito) sangat siap, tinggal Lembaran Harta Kekayaan(LHKPN) saja,”katanya, saat di konfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, jumlah persyaratan dukungan untuk maju sebagai Cawali – Cawawali , sesuai perundang-undangan yaitu minimal 10 kursi di lembaga DPRD kota Surabaya atau setara dengan 6 persen dari total jumlah pemilih tetap(DPT). Jika kedua Parpol tersebut berkaolisi untuk mengusung Pasangan Calon, maka masih dibutuhkan Parpol pendukung lainnya yang memiliki keterwakilan dilembaga legeslatif minimal 2 kursi. Parpol yang kemungkinan besar bisa diajak koalisi oleh PKB dan Hanura, yaitu Partai Nasdem. hal ini berpedoman pada koalisi Parpol pusat, saat pemilihan presiden 2014 lalu, berlangsung.(r7)

Loading...