D-ONENEWS.COM

Tak Terima Dihakimi Warga dan Dituduh Mencuri, Korban Lapor Polisi

Lumajang, (DOC)-Seorang pria bernama Abdul Aziz (32) warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung menjadi korban amuk massa hingga babak belur akibat dituduh mencuri.

Pasca kejadian itu, korban dengan menggunakan kursi roda dengan kondisi masih belum total didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan dituduh mencuri.

Kuasa hukum korban Indra Hosy Efendi mengucapkan terima kasih kepada Polres Lumajang, karena dugaan penganiayaan yang menimpa korban dan vidoe sempat viral di media sosial sudah mendapatkan respon.

“Hari ini kami minta LP (Laporan Polisi), kemudian dilakukan visum secepatnya. Sehingga korban mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kejadian yang dialaminya,’ ujarnya.

Hosy berharap, kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemanggilan secara cepat kepada siapapun yang terlibat dalam video tersebut.

“Bukti-buktinya video itu sudah viral di media massa,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan menerbitkan laporan polisi.

“Kami akan segera menyelidiki siapa-siapa yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu. Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penganiayaan,” ujarnya.

Sementara Abdul Aziz menceritakan, datang kelokasi hanya untuk menemui kekasihnya. Namun karena ada orang tuanya di rumah, kekasihnya enggan untuk ditemui. Sehingga ia memilih bersembunyi di samping rumahnya.

“Saat itu dia masih ngaji, jadi tidak bisa menemuinya. Setelah dijemput anaknya, dia tetap tidak mau menemui karena takut sama orang tuanya,” ujar Azis di korfirmasi sejumlah awak media di Polres Lumajang, Senin (8/1/2024).

Karena tidak bisa temui kekasihnya, korban lantas pulang. Namun setelah berada ditepi jalan. ia melihat ada pria lain yang datang.

Setelah ia datang kembali ke tempat semula. Tidak laka kemudian hendak pergi dan berpamitan dengan cara melemparkan batu kecil sebanyak 3 kali ke atap rumah kekasihnya.

Namun pada lemparan terakhir, bapak dari kekasihnya itu berada di dekat semak-semak hingga akhirnya diteriaki maling.

Mendengar teriakan maling, warga datang berkerumun dan menangkap dirinya yang mau pulang. Padahal sebelum ditangkap, korban telah mengangkat tangan tanda menyerahkan diri, agar tidak dihakimi warga.

“Saya sudah melambaikan tangan tandal dulu. Saya bilang jangan main hakim dulu pak. Saya mau kasih bukti chat, tiba-tiba dari belakang ada yang mukul. Memang orang tua pacar saya tidak suka. Datang ke Polres Lumajang untuk meminta keadilan” ujarnya. (Imam)

Loading...

baca juga