D-ONENEWS.COM

Warga Ajukan Tempati Rusun Babat Jerawat, MBR Lebih Di Prioritaskan

Surabaya, (DOC) – Sejumlah warga Pondok Benowo Indah (PBI) mengajukan permohonan ke Pemkot Surabaya guna menempati rumah susun sewa (rusunawa) Babat Jerawat. Namun pengajuan sejak 2019, hingga kini belum terealisasi.

Menurut perwakilan warga, Achmad Tholib, dirinya sudah dua kali mengajukan untuk menempati rusun yang dibangun pada 2019. “Awalnya saya dapat info dari RT kalau ada jatah 10 unit untuk warga PBI. Karena itu, kami mendaftar ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya. Sebelum 2019, ada juga warga yang mengajukan,” ujar dia.

Pada 2021, lanjut dia, ada pergantian ketua RT. Sehingga warga membuat pengajuan kembali agar ada pembaharuan data. Karena kemungkinan data yang lama sudah tidak ada. “Ketika dibuka Dinas Tanah, tenyata data lama kami masih ada,” tutur Achmad.

Lebih jauh,  dia menjelaskan, bahwa pengajuan 2011 hingga 2015 tersebut untuk rusun se-Surabaya. Tapi, rusun yang diajukan warga pada 2019, khusus untuk rusun Babat Jerawat.

Untuk itu, Achmad berharap, Pemkot Surabaya memperhatikan warga PBI dalam pengajuan rusun tersebut.
“Rusun Babat Jerawat itu untuk warga PBI yang sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan,” tandas Achmad.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) mengatakan, sebenarnya Pemkot Surabaya ingin mengakomodir dan memenuhi kebutuhan rusun warga Surabaya. “Namun karena jumlah unit terbatas, maka pihaknya harus selektif mana yang harus didahulukan,” ungkap dia.

Sementara berdasarkan data di DPBT Kota Surabaya, sejak 2011 belum ada yang mendapatkan rumah susun. “Pengajuan warga PBI sudah kami akomodir. Hanya saja, warga yang sudah mengajukan lebih dulu, sejak 2011-2015, akan kami prioritaskan,” tandas dia.

Yayuk menegaskan, pemkot sebenarnya ingin semua pemohon yang memenuhi persyaratan bisa masuk, tapi jumlah unitnya terbatas.

Yayuk menjelaskan, rusun Babat Jerawat ada 96 unit dan yang sudah dihuni sekitar 26 unit. Jadi masih tersisa 70 unit. “Dari sisa 70 unit tersebut, yang 42 unit diprioritaskan untuk warga sekitar. Artinya, tidak hanya warga PBI saja, tapi di sekitar Benowo,” ujarnya dia seraya menambahkan jika mereka ini sudah mengajukan sejak 2011 hingga 2015.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krisnha menyadari kesulitan DPBT dalam mengatur pengajuan sejak 2015 sampai sekarang yang mencapai 12 ribu pemohon. “Dinas Tanah mengutamakan pengajuan pada 2011 hingga 2015 untuk didahulukan,” kata dia.

Di rusun Babat Jerawat masih ada sisa 70 unit. Dari jumlah tersebut, 42 unit diprioritaskan untuk warga PBI yang mengajukan sejak 2011-2015. Sementara warga yang mengadu ke Komisi A, Rabu (8/9/2021) adalah yang mengajukan pada 2018 hingga 2021. “Kami minta ke Dinas Tanah untuk mendahulukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tegas Ayu.

Menurut politisi perempuan Partai Golkar ini, MBR ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan dan sudah masuk data di Dinas Sosial. “Dengan mendengar sendiri seperti ini, warga jadi tahu bahwa antrean untuk menghuni rusun cukup panjang,” pungkas dia. (dhi)

Loading...

baca juga