D-ONENEWS.COM

Gali Potensi PAD Dari Retribusi Pemakaian Asset Daerah, Pansus Inventarisir Data Hotel dan Mall se Surabaya

Surabaya,(DOC) – Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Aset Kekayaan Daerah tengah membahas soal retribusi Mall dan hotel yang berdiri di asset Pemkot Surabaya.

Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, data-data keberadaan mall maupun hotel dan apartemen tengah di inventarisir ke Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya, untuk mengetahui jumlah pusat perbelanjaan dan hotel yang menempati lahan milik daerah.

“Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus minta data-data keberadaan mall dan hotel dilahan Pemkot,” kata Mahfudz usai rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Surabaya, Senin(06/01/2020).

Selain menginventarisir data, lanjut dia, Pansus juga akan mengecek besaran retribusi pendapatan dari pemakaian lahan. Kontrak perjanjian antara pengelola dengan Pemkot akan diteliti terlebih dahulu dengan mengacu pada Perda yang mengaturnya. Apakah para pengelola mematuhi dalam memenuhi kewajibannya membayar retribusi. Setelah semua itu dilalui, Pansus akan melakukan revisi kontrak kerjasama pemakaian asset milik daerah.

Foto: Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

“Data yang diberikan Dinas Tanah dan Bangunan tentang jumlah mall, hotel, dan apartemen belum lengkap, sehingga pembahasan akan dilanjutkan pada hearing berikutnya,” terang Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya ini.

Ia berharap Pemkot Surabaya bisa koorporatif untuk memberikan data lengkap agar Pansus bisa bekerja maksimal dalam mengontrol pendapatan dari retribusi pemakaian asset, sekaligus menggali potensi yang lebih besar lagi.

“Data lengkap diperlukan untuk fungsi legislasi. Jadi Pemkot harus koorporatif,” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga