D-ONENEWS.COM

Imigrasi Manado Dukung Pemerintah Cegah TPPO

Manado,(DOC) – Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha yang di wakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gusti Darmudin menghadiri rapat koordinasi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di laksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara di ruang Tribrata Polda Sulut.

Rakor ini turut di hadiri oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Imigrasi, BP2MI, dan beberapa stakeholders yang bertanggungjawab di pelabuhan dan bandara, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, PPPA serta instansi terkait lainnya.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Sety Budiyanto hadir dan membuka langsung kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat membangun persepsi yang sama bahwa TPPO adalah tindak pidana yang harus menjadi perhatian bersama.

“Saya membuka pelaksanaan Rakor terkait atensi yang sudah di instruksikan Mabes Polri termasuk juga perintah dari Bapak Presiden RI tentang masalah human trafficking atau TPPO,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, beberapa saat usai membuka kegiatan, di Mapolda Sulut.

lebih lanjut, Irjen Pol Setyo Budiyanto menyatakan bahwa di butuhkannya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak guna melakukan pengawasan dan pencegahan agar masyarakat khususnya yang berada di Sulawesi Utara tidak mudah terpengaruh dan kemudian berangkat atau bekerja di luar yang tidak sesuai dengan aturan.

Di tempat yang sama, Kasi Inteldakim, Gusti Darmudin menyatakan Imigrasi Manado turut berkomitmen mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan TPPO ini.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, di harapkan penanganan TPPO di wilayah Sulawesi Utara dapat ditingkatkan secara signifikan. Kapolda Sulut menyampaikan komitmen kuat dalam memberantas TPPO dan memastikan bahwa para pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan bersatu dan berkontribusi aktif dalam melawan kejahatan TPPO demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(ang)

Loading...

baca juga