D-ONENEWS.COM

Jalan Rusak, Warga Minta Pertambangan Pasir Ditutup

Lumajang,  (DOC) – Kelompok masyarakat tergabung Forum Komunimasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Lumajang,  Kamis (8/4/2021).

Mereka menggelar aksi demo damai untuk menuntut soal pertambangan yang ada di Kabupaten Lumajang sangat merugikan rakyat kecil dan merusak lingkungan maupun jalan-jalan umum.

Dalam orasinya Tosan,  meminta kepada Kembalikan kawasan pertambangan ketiga yakni aliran sungai yaitu , Glidik Rejali dan Mujur kepada pertambangan rakyat (IPR) dengan meminta pencabutan permen ESDM tentang penetapan kawasan WIUP karena merugikan rakyat kecil.

Menghentikan pengeluaran pasir dari wilayah Kabupaten Lumajang sesuai dengan resolusi damai yang ditandatangani bersama antara masyarakat dan pemerintah. “Meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait pembendungan malang aliran sungai Rejali di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro oleh CV. DUTA PASIR SEMERU yang mengakibatkan meluapnya air kepada kepemukiman warga,” ujar Tosan.

Meminta kepada pemerintah untuk menutup pertambangan besar (IUP) di seluruh Kabupaten Lumajang karna sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan seperti kerusakan jalan, kecelakaan lalulintas yang diakibatkan exploitasi pasir secara besar – besaran yang sangat mengganggu aktivitas secara umum. “Menghentikan dan memproses hukum penggilingan batu Stone Crusher yang diduga illegal sejak tahun 2017 – 2021 yang melakukan penggilingan secara illegal,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Nawawi meminta penutupan pertambangan besar yang telah mengakibatkan kerusakan jalan, lingkungan dan kecelakan akibat eksploitasi besar-besaran. “Kami meminta pemerintah Lumajang agar mengembalikan kawasan pertambangan 3 aliran sungai dengan meminta pencabutan permen ESDM tentang penetapan WIUP karena merugikan rakyat kecil,” jelasnya.

Setelah melakukan orasi, perwakilan FKMPL ditemui Asisten Ekbang Teguh Wijayono, MM, Ka DLH Yuli Harismawati, SP melakukan audensi diruang Pertemuan Sekda Lumajang.

Asisten Ekbang Pemkab Lumajang Teguh Wijayono menyampaikan, hasil tuntutan dari perwakilan FKMPL nanti akan disampaikan kepada Bupati Lumajang, dan akan menggelar rapat dengan forkopimda. “Hasil audensi nanti kita sampaikan kepada Bupati Lumajang,” ujarnya.  (Imam/Fr)

Loading...

baca juga