D-ONENEWS.COM

Kadispenduk Lapor Sekaligus Serahkan 3 Bendel BAP Pungli di Internal Dinasnya

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mendalami kasus pungutan liar (Pungli) penerimaan tenaga kerja kontrak yang di lakukan pegawai Outsourcing (OS) Pemkot Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibdo, mengatakan, saat ini ada beberapa tambahan data penunjang dari pelapor kasus Pungli rekrutmen tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan. Data tambahan di serahkan oleh Kepala Dispendukcapil(Agus Imam Sonhaji) ke Kejari Tanjung Perak, pada Selasa(7/2/2023) lalu,” katanya Ananto.

Ia menambahkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya sebagai pelapor kasus Pungli di internal dinasnya. Tujuannya mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jalan Kemayoran baru, untuk melapor sekaligus menyerahkan berkas hasil pemeriksaan.

“Kesini (Kadispenduk) melaporkan, juga menyerahkan 3 bendel dokumen BAP (berita acara pemeriksaan) Dispendukcapil,” tutupnya.

Pihak Kejari Tanjung Perak mulai mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pungutan liar (Pungli) penerimaan tenaga kerja kontrak di Dispendukcapil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada 3 Februari lalu.

Kepala Kejari Tanjung Perak menerjunkan divisi Pidana khusus (Pidsus) untuk menangani kasus tersebut, melalui surat perintah.

Kasi Intel Putu Arya Wibisana, SH., MH. menyatakan, dalam Surat Perintah Kajari tersebut, sudah ada beberapa jaksa yang siap mengawal kasus Pungli tenaga kontrak. “Pidsus sudah membentuk tim. Ada beberapa jaksa yang di tunjuk untuk menangani kasus ini,” katanya terpisah.

Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya kini sama-sama tengah mungusut kasus Pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal ini seperti yang di minta oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, agar kedua Korps Adhyaksa itu membongkar dan menghukumnya.(r7)

Loading...

baca juga