D-ONENEWS.COM

Perubahan Nama Jalan, Pansus DPRD Surabaya Prioritaskan Warga Terdampak

Foto: Khusnul Khotimah

Surabaya,(DOC) – Delapan nama jalan yang diusulkan baru dan akan diubah oleh Pemkot Surabaya sudah akan dibahas oleh Pansus DPRD Kota Surabaya.

Delapan perubahan nama jalan tersebut diantaranya Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB)  akan terbagi dua sepanjang 6.368 meter diberi nama Jalan Bung Hatta, yang dimulai dari pertigaan Jalan Menganti hingga Jalan Sememi. Sedangakan di jalur yang sama sepanjang  3.960 meter akan diberikan nama Jalan Bung Tomo.

Di Jalan Singapore (dikawasan Benowo) Jalan Kauman, Jalan Gendong depan Stadion Gelora Bung Tomo akan berubah menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah dengan panjang 5.897 meter. Jalan Menganti (sebagian) akan diubah menjadi Jalan Komjen Pol M Yasin dengan panjang  4.021 meter mulai dari pertigaan Jalan Mastrip hingga pertigaan Jalan Babatan Unesa.

Jalan Sukomanunggal Jaya diubah menjadi Jalan Pangeran Antasari dengan panjang 1.114 meter mulai perempatan Jalan Kupang Jaya hingga Jalan Tanjung Sari Indah. Sementara di Jalan Raya Satelit, Jalan Darmo Harapan I dan Jalan Darmo Harapan III diubah menjadi Jalan Hassanudin dengan panjang 1.068 meter.

Sementara itu, di Jalan Bintang Diponggo diubah menjadi Jalan Slamet Riyadi dengan panjang 592 meter. Selanjutnya Jalan Bung Tomo diubah menjadi Jalan Kencana mulai dari Jembatan BAT hingga pertigaan makam Ngagel Rejo (Jalan Ngagel Rejo) dengan panjang 466 meter.

Usai hearing Pansus perubahan nama ruas jalan di Surabaya dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan juga ahli sejarah yang digelar di Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah  mengatakan saat ini perubahan nama jalan menyiapkan banyak hal terkait perubahan nama jalan.

“Dari hasil ralat tadi saya putuskan Pemkot untuk menyiapkan data-data berdasarkan peta wilayah, daerah mana saja yang berdampak pada perubahan administrasi masyarakat yaitu KK, KTP,” kata Khusnul, Senin(13/1/2020).

Khusnul juga meminta kepada tim perubahan nama jalan untuk segera melakukan sosialisasi, mulai dari Kabag Pemerintahan kemudian diteruskan kepada lurah camat setempat.

“Untuk segera menginfokan kepada masyarakat tentang rencana perubahan nama jalan ini. Kemudian yang ketiga, kami juga minta untuk pu bina marga agar kemudian menyampaikan perkiraan progres terkait pembebasan JLLB agar sekiranya nanti nama ini sudah siap, maka jalan yang akan diberi nama Bung tomo atau Bung Hatta itu juga selesai. Jadi sifatnya itu paralel,” tandasnya.

Ia memastikan, terkait perubahan nama disejumlah ruas jalan nantinya tidak akan berdampak kepada data pernahan. Menurut hal tersebut berdampak ketika adanya perubahan persil.

“Tidak. Kata BPN, selama persilnya tidak berubah itu tidak ada masalah. Hanya saja kami memastikan meminta pemkot menyiapkan seperti posko di masing-masing kecamatan untuk memberikan layanan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan. Dan yang terpenting itu adalah sosialisasi kepada masyarakat jangan sampai masyarakat tidak mengetahui apalagi tidak peduli, sehingga apabila ada perubahan di kemudian hari, mereka juga tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Khusnul Khotimah.

Dalam pelaksanaannya nanti, kata Khusnul, warga terdampak akan diprioritaskan terlebih soal administrasi kependudukannya.

“Makanya dalam hearing ini kita juga mengundan Dispenduk Capil untuk membahas warga yang rumahnya terkena perubahan nama jalan,” tutupnya.(adv/robby)

Loading...

baca juga