D-ONENEWS.COM

Tebang Pohon di Hutan Lindung, Warga Ranuyoso Ditangkap Petugas Patroli

Lumajang,(DOC) – Jajaran Polsek Ranuyoso bersama perhutani berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar. Tersangka berhasil diamankan yakni Mair (48) warga Dusun Darungan, Kecamatan Ranuyoso.

“Pelaku telah menebang pohon milik perhutani di Darungan Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang pada Petak 9 C-1 tanaman Mahoni tahun tanam 1996,” ujar Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda catur Budi Baskoro, Selasa (28/4/2020).

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di dusun Darungan Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang pada Petak 9 C-1 tanaman Mahoni tahun tanam 1996.

“Barang bukti berhasil diamankan sebanyak 93 glondong kayu jenis Maoni panjang 110 Cm, dan 25 glondong kayu Sengon Buto panjang 110 cm, beserta sejumlah alat bukti lain termasuk kendaraan, dan gergaji,” terang Catur.

Ipda Catur menjelaskan, modus pelaku ini melakukan penabangan pohon di dalam lokasi hutan milik perhutani secara tidak sah  dengan menggunakan gergaji mesin yang kemudian dimuat untuk dipindahkan keluar lokasi hutan dengan menggunakan sepeda motor bebek merk Honda Warna Hitam yang sudah dimodifikasi.

Setelah sampai diluar lokasi hutan yang mana kemudian oleh terlapor dikumpulkan di suatu titik (didekat rumah pelaku), selanjutnya terlapor menyewa kendaraan truck Mitsubhisi warna Hijau Kuning No. Pol S-8060-WA untuk menjual kayu tersebut.

“Ditengah perjalanan pelaku bersama dengan saksi dihentikan oleh petugas patroli gabungan dari Polsek Ranuyoso dan Anggota Perhutani,” kata catur.

Saat dilakukan pemeriksaan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkan surat ijin kepemilikan kayu tersebut dan mengakui jika kayu tersebut telah diambil dari hutan tanpa sepengetahuan dan seijin dari pihak yang berwenang.

“Pelaku telah melanggar UURI nomor 12 huruf c Sub pasal 12 huruf d Sub pasal 82 ayat (2) huruf b UURI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” tutu Kasubag Humas Polres Lumajang.

Hingga saat ini Aparat Kepolisian saat ini terus mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan besar masih banyak pelaku lainnya yang telah melarikan diri.(imam)

Loading...