D-ONENEWS.COM

Rilis Akhir 2021, Tren Penyelesaian Kasus Satreskrim Naik 22%, dan Lakalantas Turun

Lumajang, (DOC)-Polres Lumajang menggelar rilis akhir tahun terkait situasi KAMTIBMAS dan capaian sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/2021) malam.

Dalam kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dan Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino.

Dalam rilis, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, untuk tahun 2020 jumlah laporan tercatat ada 953 dan sudah berhasil diselesaikan ada 317.

Sedangkan di tahun 2021 cenderung mengalami penurunan, yakni sebanyak 837 laporan, dan laporan sudah diselesaikan ada 406 laporan terselesaikan.

“Jadi ada trend kenaikan 2021 penyelesaian kasus sebanyak 22 persen pada tahun sebelumnya hanya 14 persen,” ujarnya.

Dari data kasus tahun 2021 ada 133 kasus dan tersangka yang berhasil diamankan total ada 192 orang.

“Jumlah tersangka diamankan sekitar 192 orang dimana berbagai macam-macam jenis kejahatan diantaranya, curas, curat, curanmor, curhewan, penipuan, penadah, pembunuhan, pengeroyokan, penggelepan dan lain-lain,” ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa kasus yang masih menjadi atensi hingga saat ini adalah BPUM Desa Tegalrandu, yang mana saat ini masih proses penyelidikan. Kemudian PKH Sawaran Kulon dimana kasus ini menjadi perhatian Mentri Sosial Risma sampai datang melihat langsung kasus ini.

“Kasus PKH Sawaran Kulon sudah digelarkan baik di Kejaksaan maupun di Polda Jatim dan diarahkan untuk pidana umum terkait dengan penggelapan karena memang masih belum dapat dibuktikan,” terangnya.

Kemudian kasus BPNT Sawaran Kulon saat ini masih dalam penyelidikan, untuk kasus BPNT ini memerlukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan pembuktian.

“Karena masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih 100 orang,” kata Fajar.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan data kecelakaan lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan dibadingkan tahun 2020.

Di tahun 2020 terdapat 486 kejadian dengan korban meninggal dunia 153 dan korban luka-luka 535 orang. Sedangkan tahun 2021 ini tercatat sekitar 416 kejadian, meninggal dunia 123 orang dan luka-luka 463.

“Jumlah Lakalantas mengalami penurunan 14,4 persen, meninggal dunia sekitar 19,6 persen, dan luka-luka sekitar 13,5 persen,” ujar Bayu.

Ia menyampaikan kecelakaan mengalami penurunan karena mengalami Covid-19, karena sedikit sekali terkait mobilitas terhadap aktivitas masyarakat.

Untuk jenis kecelakaan paling banyak adalah jenis kecelakaan depan sekitar 245, tunggal 68 kali, samping 42, manusia 61 kali.

“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor 530, truk 105, minibus 45, dan bus 6,” ujar Bayu.

Jumlah pelanggaran lalu lintas ditahun 2020 sebanyak 8398, sedangkan di tahun 2021 ada 2658 pelanggaran.

“Jumlah pelanggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020,” terangnya.

Sementara pengungkapan kasus narkoba tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 ada 64 kasus.

“Kasus narkorba tahun 2020 ada 64 kasus, dan tahun 2021 ada 81 kasus,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Jumlah tindak pidana di tahun 2020 ada 64 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang, sedangkan ditahun 2021 dengan 81 kasus dengan 93 tersangka.

“Jadi tren kejahatan penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan,” tuturnya.

Ernowo menyampaikan, dari 81 kasus kejahatan penyelahggunaan narkoba dan narkotika di tahun 2021 mulai bulan Januari sampai Desember Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa logo Y 32004 butir, pil dextromethorpan (Logo DMP) sebanyak 14629 butir, sabu-sabu 181, 72 gram, dan ganja 419,72 gram.

“Kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, serta menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di kabupaten Lumajang,” harapnya.(Imam/fr)

Loading...

baca juga