D-ONENEWS.COM

Masa Jabatan Dirut PDAM Kurang Setahun, Pemkot Akan Proses Pengunduran Mujiaman

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menganggap biasa surat pengunduran diri, Mujiaman Sukirno dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada kota Surabaya.

Namun ia mengaku sudah menerima surat pengunduran Mujiaman, Senin(24/8/2020) pagi tadi.

“Udah kok, suratnya udah ke saya. Ndak apa-apa,” ungkap Wali Kota Risma usai peresmian Pasar Nambangan Surabaya.

Sementara itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah kota Surabaya, Agus Hebi Djunianto, bahwa surat pengunduran diri itu diterima sekitar pukul 08.00 Wib, oleh Bagian Umum Pemkot Surabaya.

“Dirut PDAM Mujiman resmi mundur dan sudah bersurat ke Wali kota,” ungkap Hebi.

Atas pengajuan surat pengunduran Mujiaman dori Dirut PDAM, kata Hebi, Badan Pengawas PDAM sudah melakukan koordinasi untuk memproses mundurnya Mujiaman, sekaligus membahas pergantian posisi Dirut PDAM.

“Kita masih mempunyai direktur operasional, distribusi dan keuangan. Nanti kita akan pilih salah satu untuk merangkap jabatan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Dirut PDAM,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang BUMN, bahwa surat pengunduran diri Mujiaman dari Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, telah memenuhi syarat.

“Syarat-syaratnya sudah kita cek, dan memenuhi. Bahwa syarat pengunduran diri bagi Dirut BUMN harus sudah menjabat 25 bulan dan itu sudah dipenuhi Pak Mujiaman,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bahwa masa jabatan Mujiaman sebagai Dirut PDAM memang sudah akan berakhir pada tahun depan.

“Nanti kita proses dulu sesuai Perda nya. Koordinasi dengan Bawas akan dilakukan dulu, apakah sudah menerima atau belum suratnya Pak Mujiaman.

Pemkot harus berkoordinasi dengan Bawas dalam setiap mengambil keputusan,” tegasnya.

Hebi mengaku, bahwa alasan pengunduran diri Mujiaman tidak dijelaskan. Hanya mengajukan permohonan mundur dari Dirut PDAM Surya Sembada.

“Tidak ada dalam surat, alasan beliau mundur. Surat pengunduran diri saja tanpa alasan,” tegas Hebi.

Pengunduran diri Mujiaman, kata Hebi, tidak akan mempengaruhi pelayanan air bersih ke pelanggan PDAM.

“PDAM perusahaan profesional, jadi tidak ada pengaruh ke pelayanan pelanggan,” pungkas Hebi.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa  alasan Mujiaman mundur dari Jabatan Dirut PDAM, lantaran dipinang oleh Bacawali, Machfud Arifin(MA).(robby)

Loading...

baca juga